News  

Cek Kesiapan Menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tinjau Langsung Situasi Lapas I Cipinang

BIGNEWS.ID – Menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang dalam rangka mengkontrol serta memonitor kesiapan sarana prasarana layanan kunjungan saat perayaan Idul Fitri 1444 H di Lapas I Cipinang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lapas I Cipinang siap melayani kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama Perayaan Idul Fitri 1444 H. Pada Jumat, (21/04/2023).

Baca Juga : Pasarkan Karya Warga Binaan Lapas Tagulandang Pajang Hasil Buatan Tangan WBP Pada Pemeran One Day One Prison’S Product

Kegiatan ini tentunya sejalan dengan 4 pesan Menkumham kepada Pimpinan Tinggi dan seluruh Kepala Satuan Kerja yaitu untuk selalu melakukan cek kesiapan, koordinasikan dengan TNI/POLRI, Antisipasi berbagai hal dan Siapkan langkah-langkah kontijensi.

Kalapas I Cipinang, Tonny Nainggolan beserta jajaran menyambut langsung kedatangan Ibnu Chuldun. Ibnu langsung mengecek kesiapan sarana dan prasarana serta alur layanan kunjungan. Kemudian Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengingatkan kembali bagi pegawai yang bertugas pada saat hari raya untuk melakukan langkah persiapan antisipasi, dikarenakan melonjaknya traffic kunjungan selama Perayaan Idul Fiitri 1444 H.

“Dalam pelaksanaan tugas saat hari raya nanti , Saya himbau agar memperhatikan dan mengantisipasi lonjakan kunjungan bagi keluarga WBP yang ingin berkunjung selama perayaan idul fitri, selain itu berikan layanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Ibnu.

Kemudian Kalapas I Cipinang menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada saat pelaksanaan kunjungan pada hari raya, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi para Warga Binaan dan keluarga yang berkunjung nantinya.

“Selain kesiapan sarana prasarana menjelang hari raya, deteksi dini dilakukan dengan maksimal untuk mencegah terjadinya suatu hal yang tidak diinginkan,” tutup Kalapas Cipinang.

(Red)