BIGNEWS.ID – Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Launching Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Banyumas, Selasa (21/03/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Sipanji tersebut bertujuan untuk menjalin sinergi antara BNNK Banyumas beserta seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Banyumas untuk turut berkontribusi dalam penanganan permasalahan darurat narkoba.
Baca Juga : Semarak Porsenap Banten 2023 Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Juara III LSBB
Dari 331 desa di Kabupaten Banyumas, BNNK Banyumas meluncurkan 33 Desa Bersinar, kolaborasi dengan TMMD TNI dan Kampung Tangguh Narkoba dari Polri.
Kepala BNNK Banyumas, Muhammad Fierza Mucharom mengungkapkan bahwa Program Desa Bersinar melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa, dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika (P4GN).
“Akan ada sosialisasi atau penyuluhan, Intervensi Berbasis Masyarakat dan Agen Pemulihan dalam program Desa Bersinar,” ungkap Fierza.
“Kami sudah mempersiapkan Desa Bersinar dalam satu tahun ini dengan menggelar berbagai seminar nasional dan pertemuan. Kemudian rencananya pada bulan Juli 2023 kami akan launching aplikasi pelaporan untuk mempermudah pekerjaan kita melalui gawai,” sambungnya.
(Red)






