Wujudkan Sinergitas Layani Perlindungan, Pemberdayaan UMKM Melalui Pendaftaran KI dan Perseroan, Kanwil Kumham Papua Melayani Kab. Mimika

BIGNEWS.ID Dalam melaksanakan Tugas dan Wewenang di daerah, Kanwil Kemenkumham Papua menjalin sinergi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Seperti yang Kami laksanakan pada hari ini dan selama Festival berlangsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua akan melayani Kabupaten Mimika, sebagai wujud Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Papua dengan Pemda Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Ruben K Samai, SH.,M.Si saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua, Kamis (27/10/2022).

Festival Produk UMKM dan Koperasi Kabupaten Mimika digelar bertempat di Halanan Gedung Serba Guna Emeneme Yauware Kabupaten Mimika, di Koperapoka, Mimika Baru, Papua Tengah dengan menghadirkan sekitar 1000 orang pelaku UMKM Kabupaten Mimika.

Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Papua turut mengambil bagian wujud sinergitas bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika upaya mewujudkan Visi Presiden yaitu, Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Dan Misi Presiden ke 8 dan 9. Pengelolaan Pemerintah yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya, Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melaksanakan tata nilai Semakin PASTI dan juga melaksanakan tata nilai Kanwil Kemenkumham Papua PASTI TIFA, Transformasi Improvement Fisibilitas Aktualisasi,

Dalam Sambutan Kepala Kantor, yang dibacakan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Ruben K. Samay mengatakan Perlu kami sampaikan, hasil dari kerjasama ini, antara lain, Pencatatan/ Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal dalam bidang Ekpresi Budaya Tradisional yaitu KARAPAO, suatu ritual adat Suku Kamoro, yang mana sertifikat Pencatatan KIK nya sudah diserahkan oleh Bapak Plt Dirjen Kekayaan Intelektual pada tanggal 22 Agutus 2022, di Gedung Sasana Krida Provinsi Papua. Dan ada beberapa pendafaran merek dan hak cipta dari Kabupaten Mimika.

Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Papua dengan Pemda Kabupaten Mimika perlu terus ditingkatkan karena masih banyak Kekayaan Intelektual Komunal dan Kekayaan Intelektual Personal Kabupaten Mimika yang belum dicatatkan dan didaftarkan.

Kabupaten Mimika merupakan salah satu kabupaten yang terletak di bagian selatan di Provinsi Papua. Kabupaten ini memiliki bentang alam yang lengkap mulai dari mangrove di wilayah pesisir, hutan rawa gambut, hutan dataran rendah, daerah pegunungan hingga zona alpin es.

Mimika didiami oleh 7 suku dua diantaranya suku asli, dua suku asli tersebut yaitu yaitu Amungme yang mendiami wilayah pegunungan dan Kamoro di wilayah pantai. Selain kedua suku tersebut masih ada lima suku kekerabatan iaitu, Suku Dani (Lani), Suku Damal, Suku Mee, Suku Nduga, Suku Moni.

Berdasarkan hal tersebut diatas Potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang berupa: Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber daya Genetik dan Potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Mimika sangat besar dan sangat perlu untuk dilindungi melalui inventarisasi dan pencatatan dalam data base kekayaan intelektual komunal.

Pada kegiatan festival ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, siap Melayani Kabupaten Mimika dengan Pelayanan Pendaftaran/Pencatatan Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Perseroan Perorangan, hal ini sebagai wujud Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM melalui Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual.

Kami telah menyiapkan Tim yang akan melayani Bapak/Ibu untuk pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan. Dan kami berharap kegiatan festival ini dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Mimika.

Sementara itu Plt Bupati Mimika, John Retob mengatakan, mengajak Masyarakat Mimika seminimal mungkin seluruh pelaku usaha dagang yang pada 3 hari kedepan berada di halaman ini mendapat sosialisasi & pemahaman yang baik terhadap mekanisme pendaftaran Kekayaan Intelektual maupun Perseroan Perorangan yang ada di Stand Kemenkumham, serta tim dari Kanwil Kemenkumham Papua mengunjungi stand UMKM untuk melihat-lihat & memberi pemahaman seputar legalitas hukum dalam kegiatan usaha maupun Pencatatan dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.

John Retob berharap Kerja sama bersama Kanwil Kemenkumham Papua tetap terjalin dan mampu memberikan perlindungan Hukum bagi karya intelektual Masyarakat di Kabupaten Mimika yang kaya akan Potensi KI maupun Potensi Alamnya.

(Red)