Cilacap – Dalam rangka mewujudkan integrasi progam pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Sabtu (22/10/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh tujuh orang Warga Binaan Lapas Besi dilaksanakan di Ruang Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban dengan dihadiri Kepala KPLP, Kasubbag Tata Usaha, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimkemaswat dan Kasubsi Bimbingan Kerja.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sendiri bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaan seperti program pembinaan kemandirian, kepribadian hingga keamanan.
Sidang TPP membahas kelengkapan administrasi WBP, diskusi tim dengan WBP, sampai dengan penetapan Surat Keputusan Tenaga Pendamping (SK Tamping). Hasil dari sidang TPP ini bahwa ketujuh WBP tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan tamping, baik syarat secara administratif maupun perilaku selama di Lapas Besi. Para tamping ini nantinya akan ditugaskan untuk membantu kelancaran Petugas dalam bertugas sehari-hari di lapangan.
“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak,” ucap Kalapas Besi Sulardi.
“Selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan demi mewujudkan pelayanan prima. Serta untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun mendatang di Lapas Besi,” tambahnya.
(Red)