BIGNEWS.ID – Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ikuti kegiatan Sosialisasi Proses Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Negara dan Mendukung Pelaksanaan Analis tentang Kebutuhan Biaya Pembangunan dan Perawatan terhadap Rumah Negara, bertempat di Hotel Ibis Palembang, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga : Lapas Perempuan Palembang Berikan Perlakuan Khusus Bagi Warga Binaan Hamil dan Menyusui
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh seluruh UPT di Kota Palembang, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mengirimkan 3 peserta yaitu Kaur Umum Herlina Firdaus beserta staff Anneke Wulandari dan Intan Reva Sonia.
Diawali dengan kata sambutan ketua panitia dan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, selanjutnya kegiatan di teruskan dengan mendengarkan materi dari narasumber.
Pembahasan materi pertama oleh Penata Pertahanan Pertama Kantor Pertanahan Kota Palembang, Farhat Husen selaku narasumber menyampaikan bahwa Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) sangat diperlukan untuk Pengamanan aset tanah instansi yang mana dalam prinsipnya pengamanan aset terdiri dari 4T yakni Tertib Fisik, Tertib Yuridis, Tertib Administrasi, Tertib PNPB.
“Barang Milik Negara harus di kelola dengan baik, dan pengamanan aset harus di laksanakan sesuai dengan syaratnya bukan hanya satu unsur seperti fisik saja melainkan semua unsur harus terpenuhi agar proses sertifikasi dapat dilakukan” ujar Farhat.
Dan selanjutnya diteruskan oleh Kepala Dinas PU dan Penata Ruang Kota Palembang Akhmad Bastari selaku narasumber kedua. Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk seluruh peserta.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan komitmen seluruh peserta untuk dapat berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BNP dan PUPR terkait BMN.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami akan selalu berupaya untuk melakukan pemahaman dan mengupdate ilmu khususnya di bidang BMN” ujar Herlina.
(Red)