News, Utama  

Unit Kerja Keimigrasian Musi Banyuasin Resmi Beroperasi

BIGNEWS.ID – Kantor Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kabupaten Musi Banyuasin sukses menggelar soft opening pada Selasa, (19/9) di Sekayu.

Soft opening UKK Muba tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel) diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus bersama Pj. Bupati Musi Banyuasin (MUBA), Apriyadi Mahmud.

Baca Juga : Dulu Berstatus Anggota Polri Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu MUBA Riki Junaidi AP. “Pada hari ini ketika di soft opening, unit kerja keimigrasian akan melayani 60 orang pemohon pasport, hal ini merupakan bentuk antusiasme masyarakat di Kabupaten MUBA,” ujar Riki dalam laporannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus.

Dalam sambutannya Herdaus menyampaikan bahwa hari ini Kantor Imigrasi Kelas I (TPI) Palembang Kemenkumham Sumsel bersama pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi membuka unit kerja keimigrasian (UKK) dengan kantor pelayanan permanen yang representatif dan lengkap di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Atas dukungan pembiayaan Pemkab Muba, kami berhasil membuka Kantor UKK secara permanen dilengkapi dengan ruang detensi atau tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian, ini semua wujud komitmen dari pemerintah kabupaten Musi Banyuasin.” kata Herdaus.

Dikatakan Herdaus, dengan adanya UKK di Kabupaten Musi Banyuasin, masyarakat Sekayu dan MUBA tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor, cukup datang ke UKK tersebut.

PJ Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat akahirnya terwujud. Pasalnya Kabupaten Muba hari ini resmi melakukan Soft Opening Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

UKK berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

“Kehadiran Imigrasi yang merupakan salah satu Instansi Vertikal sangat diharapkan oleh Pemkab Muba untuk menambah kemudahan warga masyarakat MUBA dalam memperoleh pelayanan di bidang keimigrasian,” ujar Pj. Bupati.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita tanda bahwa UKK MUBA secara resmi dibuka. Usai diresmikan rombongan meninjau lokasi dan sarana prasarana UKK MUBA, serta berbincang langsung dengan warga yang mengajukan pendaftaran paspor pada hari ini.

Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya sangat mengapresiasi dengan adanya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin ini.

Menurut Ilham, banyak inovasi yang telah dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan. Namun pendirian UKK Muba menjadi langkah strategis untuk lebih mendekatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat MUBA dan TKA sekitar MUBA

“Pendirian UKK ini merupakan terobosan yang sangat baik dan strategis, Pemkab MUBA telah berfikir kedepan ditengah kondisi saat ini pemikiran tersebut sangatlah visioner”, ungkapnya.

Kakanwil Ilham mengatakan bahwa pendirian UKK Muba juga telah mendapat dukungan penuh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat dirinya bertemu beberapa waktu lalu.

Ilham juga meyakini pendirian UKK Muba ini akan memberikan efek domino yang positif bagi Kabupaten Musi Banyuasin, dikatakannya Imigrasi akan turut berperan dalam upaya mengakselerasi percepatan roda ekonomi Musi Banyuasin yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dikatakan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Setelah pembangunan UKK MUBA, pihaknya mengupayakan pendekatan dengan pemerintah daerah lainnya yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang.

“Imigrasi dapat memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor-investor asing dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas,” pungkas Ilham Ilham.

Hadir dalam kegiatan ini Kakanim Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, para Pejabat Struktural divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Unsur Forkopimda Kabupaten MUBA, serta jajaran OPD.

(Red)