BIGNEWS.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (26/09/2022).
Sidak dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Fani Andika dan Kepala Seksi Adm. Kamtib Lapas Permisan R. Bambang Banuarli dibantu Kasubsi Portatib, staf KPLP dan Taruna Poltekip 53 serta Regu Pengamanan yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian WBP.
Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada petugas yang dipimpin oleh Ka. KPLP. Dalam arahannya menghimbau kepada petugas dalam menjalankan tugas ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dan sesuai dengan SOP.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, tetap mengedepankan protokol kesehatan dan laksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pelaksanaan sidak secara berkala menerapkan sistem acak dalam menentukan kamar yang akan digeledah secara menyeluruh serta menerapkan sidak insidentil secara tanggap,” terang Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Fani Andika.
Dalam kegiatan ini langkah pertama yang dilakukan adalah dikeluarkannya WBP dari kamar. Kemudian dilanjut penggeledahan badan setiap penghuni kamar, setelah selesai penggeledahan badan di lanjutkan dengan tes urin terhadap penghuni kamar. Penggeledahan kamar hunian ini disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.
Kegiatan ini berjalan aman dan tertib serta dalam sidak tersebut juga petugas mengingatkan para warga binaan agar tidak melanggar aturan dengan menyimpan barang terlarang di dalam lapas.
(RED)