News, Utama  

Tegaskan Tata Tertib, Ka. KPLP Lapas Palangka Raya Berikan Pengarahan Kepada WBP Baru

BIGNEWS.ID – Setelah menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru sebanyak 25 (dua puluh lima) orang dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palngka Raya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kelas IIA Palangka Raya, Erikjon Sitohang, memberikan pengarahan secara langsung, Kamis (12/09/2024).

Pengarahan ini dilakukan agar para Narapidana pindahan yang baru dapat selalu mematuhi Tata Tertib (Tatib) dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan di Lapas Palangka Raya.

Pada kesempatan ini Erikjon, yang didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan, Supriyatna, Komandan Jaga Regu I, Musrofin dan Staf KPLP menyampaikan beberapa hal penting, antara lain Menjaga persaudaraan antar sesama WBP, Aktif dan turut serta dalam pembinaan yang disediakan Lapas Palangka Raya, Hindari diri dari barang-barang terlarang terutama Narkoba serta Hindari hal-hal yang dapat membuat gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

“Saya tekankan untuk saudara-saudara sekalian agar jangan sekali-kali menggunakan narkoba maupun memasukkan barang terlarang selama di dalam Lapas Palangka Raya, jika ada temuan maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Erikjon.

Pengarahan ini menjadi bentuk antisipasi peredaran barang terlarang seperti Narkoba dan HP serta Pencegahan gangguan Kamtib di Lapas Palangka Raya.

(Red)