Sosialisasi Penguatan Pemberian Bantuan Hukum dan HAM Bagi Paralegal Di Tengah Pandemi

BIGNEWS.ID – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM adalah tanggungjawab Negara terutama Pemerintah yang diselenggarakan oleh K/L sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dalam rangka Pemenuhan HAM.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Administrasi, Hendrik Pagiling, saat menyampaikan sambutan mewakili Kakanwil Kemenkumham Papua pada Sosialisasi Penguatan Layanan Pemberi bantuan Hukum dan HAM bagi Paralegal.

Kegiatan ini digelar bertempat di Aula Gereja Kristen Nazarene, Jemaat EL-Victor Kota Raja berlamat di Jln. Jeruk Nipis Kota Raja-Kota Jayapura Provinsi Papua. Selasa (25/10/2022).

Sebelumnya dalam Laporan Ketua Panitia oleh Kasubid Pemajuan Hak Asasi Manusia Idawati Para’pak, mengungkapkan tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Layanan Pemberi Bantuan Hukum bagi Paralegal di tengah Pandemi Covid 19 diantaranya, sebagai pedoman untuk menerapkan standar nilai dan pengetahuan dan keterampilan di mana paralegal harus memiliki kemapuan yang profesional dan berkualitas dalam melayani masyarakat.

Serta upaya Meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengetahuan hukum dan kesadaran Hukum bagi Masyarakat, tegas Idawati.

Adapun Peserta Sosialisasi berjumlah 30 orang, 20 Orang Paralegal Angkatan I PGGS Kota Jayapura, 5 Orang Peserta Angkatan II dan 5 orang lainnya berasal dari denominasi gereja dan dari agama lain.

Kegiatan juga dilaksanakan secara daring dengan melibatkan Paralegal Angkatan III dari Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas kesehatan Provinsi Papua, Narasumber dari OBH Justice and Peace serta dari lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua, upaya memberikan penguatan dan pemahaman bagi Paralegal yang saat ini tengah melaksanakan tugasnya di tengah Masyarakat bahkan Jemaat.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Hendrik Pagiling dalam membacakan Sambutan Kakanwil Kemenkumham Papua mengatakan, penguatan pelatihan paralegal pemberi layanan Bantuan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk menyelenggarakan kegiatan penguatan pemberi layanan Bantuan Hukum dan HAM bagi paralegal untuk membentuk paralegal yang berkompeten dan cakap dalam memberi akses keadilan bagi Masyarakat di Tanah Papua.

“Perhatian dan kepedulian serta tanggungjawab dalam upaya memberikan bantuan Hukum dan HAM hingga mencapai akses keadilan bagi Masyarakat menjadi motivasi bagi Paralegal,” Ujar Hendrik Pagiling Selasa (25/10).

Lebih lanjut dijelaskan sesuai penegasan pada Permenkumham No.3 Tahun 2021 tentang paralegal yang dengan gamblang

Paralegal dalam kesehariannya bertugas dan bekerja membantu pekerjaan yang dilakukan oleh seorang Advokat dalam menangani atau mempersiapkan kasus-kasus dalam rangka membela kepentingan hukum kliennya.

Di Indonesia, paralegal tidak hanya sebagai penghubung/pembantu atau kepanjangan tangan dari kerja-kerja seorang pengacara atau advokat, tetapi juga melakukan pemberdayaan hukum dan pengorganisasian di masyarakat, mediasi dan rekonsiliasi ketika terjadi konflik, serta advokasi.

Paralegal bukan saja yang berlatarbelakang sarjana hukum, setiap orang yang memiliki komitmen untuk melakukan perubahan sosial melalui pemberdayaan sumber daya hukum di masyarakat bisa menjadi paralegal. Untuk menjadi paralegal, seseorang terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan paralegal yang didalamnya diberikan beberapa pengetahuan dasar hukum serta beberapa keterampilan dasar sebagai paralegal.

Mengakhiri Sambutannya Hendrik Pagiling berharap dengan adanya kegiatan Penguatan Layanan Pemberi bantuan Hukum dan HAM bagi paralegal dapat memberikan dampak yang positif untuk mewujudkan Negara hadir untuk memberikan akses keadilan bagi Masyarakat. Secara resmi Hendrik Pagiling membuka Kegiatan tersebut ditandai dengan Pemukulan Tifa disambut dengan tepuk tangan meriah dari Peserta dan ASN Kanwil Kemenkumham Papua yang hadir pada Tempat Kegiatan.

Hadir juga Para Pendeta yang tergabung dalam PGGS Kota Jayapura, Pejabat Pengawas, JFT dilingkungan Kanwil Kemenkuham Papua.

(Red)