BIGNEWS.ID – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama dengan Aris Setiyawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Jakarta, dan Anak Agung Gede Joni selaku Ka. KPR Rutan Cipinang beserta jajaran menyambangi Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dalam rangka Sinergitas Aparat Penegak Hukum (Kamis, 13/10/2022).
AKBP Akmal, selaku Kasat Narkoba Polres Jakbar; Kompol Arif Octora selaku Wakasat, AKP Stiven selaku Kanit I, AKP Anggoro selaku Kanit II dan AKP Eko selaku Katimsus menyambut baik kedatangan jajaran Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Rutan wilayah Cipinang.
Pertemuan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, menjalin sinergitas dan silaturahmi yang baik antara kedua Instansi.
Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan guna membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan dan pencegahan khususnya dalam penerapan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) di Lapas maupun Rutan.
Sukarno Ali, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi pelaksanaan 3+1 (Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics). Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum sudah seharusnya kita laksanakan dalam mengembalikan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.
“Hal tersebut senada dengan komitmen Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui pengimplementasian 3+1 (Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics),” ujarnya.
“Sehingga kami segenap jajaran Lapas Kelas I Cipinang sangat mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mewujudkannya melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan sinergitas dan kerjasama bersama APH, salahsatunya melalui kunjungan kami ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat,” tambah Ali.
(Red)