Cilacap – Sebagai wujud peningkatan pelayanan dalam hal pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan kegiatan Tension Release Exercise (TRE) dan Conflict Management Training (CMT), Senin (17/10/2022).
Bertempat di Aula Wijaya Kusuma kegiatan ini diikuti oleh seluruh Warga Binaan Terorisme, Staf Bimbingan Narapidana dan Anak Didik serta Wali Pemasyarakatan Lapas Besi. Bertindak sebagai Narasumber Sub Koordinator Bina Narapidana dari BNPT Mellysa Padma Paramita beserta Tim dari TRE Indonesia Hindra Gunawan dan Irawan.
Tension and Trauma Release Exercises (TRE) merupakan serangkaian latihan sederhana dan inovatif yang membantu tubuh melepaskan stres, ketegangan, dan trauma yang mendalam. Selain yoga dan meditasi, TRE semakin populer sebagai cara mengelola stres, dan TRE ini diciptakan oleh Dr David Berceli. David telah menggunakan teknik ini untuk membantu pemulihan bagi korban veteran perang AS yang mengalami gangguan stres pasca trauma yang berat.
Metode TRE terbilang cukup sederhana, teknik relaksasi ini akan membuat tubuh mengalami tremor tanpa disadari. Saat getaran alami ini terjadi, peserta tidak boleh melawannya karena getaran inilah yang akan membantu melepaskan ketegangan, stres dan trauma yang dirasakan oleh pikiran. TRE juga memberikan cara yang sederhana, tetapi memiliki efek yang kuat, sehingga cocok untuk menangani seseorang yang trauma berat akan masalah yang pernah dilaluinya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan materi tentang Conflict Management Training, kegiatan ini diisi dengan pembekalan dan materi berkaitan dengan deradikalisasi bagi Warga Binaan tindak pidana terorisme. Materi-materi tersebut diantaranya komunikasi, membangun kepercayaan, negosiasi, serta merencanakan kehidupan selanjutnya setelah bebas dari Lapas.
Kepala Lapas Besi, Sulardi, menyambut baik atas sinergitas yang terbangun dengan BNPT dalam hal pembinaan bagi Warga Binaan Terorisme. Menurutnya Lembaga Pemasyarakatan memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.
“Lapas memiliki fungsi untuk pembinaan narapidana, termasuk narapidana terorisme agar pada saat bebas nanti, mereka tidak akan mengulangi lagi tindak pidana yang sama. Yang nantinya dapat menjadi warga negara yang berperilaku baik sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku serta menjadi pribadi yang bertanggungjawab,” ujar Sulardi.
(Red)