BIGNEWS.ID – Badan Pusat Statistik menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan dalam rangka untuk melakukan Sensus Kependudukan tahun 2022 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang berwarga negara Indonesia.
Sensus Penduduk 2022 dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah penduduk sesuai dengan berdasarkan domisili tempat tinggal. Hal ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, Sensus Penduduk 2022 juga menjadi langkah awal Pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi menyambut baik 7 Petugas dari Badan Pusat Statistik untuk melakukan Survei Kependudukan Warga Binaan.Petugas dari Lapas Besi seperti Seksi Binadik dan Seksi Kamtib turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, untuk memastikan seluruh warga masyarakat yang ada pada Kabupaten Cilacap telah terdata, termasuk para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang ada pada Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, maka dari itu dilaksanakan pendataan oleh petugas Sensus Penduduk. Kegiatan tersebut pun berjalan aman, tertib, dan terkendali. Dengan tetap melaksanakan protokol Kesehatan.
Kepala Lapas Besi, Sulardi, menyambut baik atas sinergitas yang terbangun dengan BPS dalam hal pendataan kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan.
Menurutnya Lembaga Pemasyarakatan memiliki peranan yang sangat penting dan efektif dalam pendataan kependudukan WBP.
“Pendataan yang dilakukan oleh BPS yang bekerja sama dengan Lapas Besi itu sangat diperlukan dan sangat penting agar Warga Binaan yang berkewarganegaraan Indonesia yang dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah penduduk sesuai dengan berdasarkan domisili tempat tinggal. Hal ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial,” ujar Sulardi.
(Red)