BIGNEWS.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang bagikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan yang tidak mampu, Sabtu (17/5). Kegiatan ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Bansos diberikan langsung oleh Kepala Rutan Padang, Welli, beserta jajaran. Welli mengatakan bansos akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Rutan Padang terhadap keluarga Warga Binaan. “Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat yang nyata dan sedikit bisa meringankan beban ekonomi keluarga Warga Binaan,” harapnya.
Lebih lanjut, Welli menyampaikan tujuan bansos untuk membantu keluarga Warga Binaan yang terdampak secara finansial akibat anggota keluarganya menjalani masa pidana, sekaligus membangun hubungan positif antara Warga Binaan, keluarganya, dan masyarakat untuk mendukung proses reintegrasi.
“Bansos ini wujud nyata dari kami yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar,” terangnya.
Dengan ini, Rutan Padang terus berupaya meningkatkan peran serta dalam mendukung ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi bagi Warga Binaan dan masyarakat sekitar. Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imipas diharapkan makin memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan menjadikan Pemasyarakatan yang berdampak.
(Red)