Semarak Dies Natalis Uncen Ke-60, Alumni Asrama Sakura Dan Panitia Uncen Gandeng Kanwil Kumham Papua Lakukan Layanan Pendaftaran KI & Perseroan Perorangan

BIGNEWS.ID – Dies Natalis Universitas Cenderawasih (Uncen) ke-60 Tahun Pengurus Alumni Asrama Sakura Uncen bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua melakukan layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dan Perseroan Perorangan bagi Dosen, Mahasiswa, Alumni dan Masyarakat, mulai hari ini, 1- 8 November 2022 mendatang.

Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam menopang pembangunan ekonomi bangsa. Kekayaan Intelektual sangat berkaitan erat dengan dunia Usaha, khususnya sektor usaha Mikro dan Kecil (UMK). Saat ini kita dapat melihat bagaimana peranan UMK mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia, Selasa (1/11/2022).

Dalam rangka peringatan Dies Natalis Uncen ke 60 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua gelar kegiatan Pelayanan di Tempat (KI onsite Service) menyasar para Dosen, Mahasiswa, Alumni dan Masyarakat.

Pelayanan ini dilaksanakan bertempat di Museum Lokabudaya Uncen, Kota Baru, Kec. Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Dengan kerja speed Up Tim hari ini berhasil menerbitkan 4 Sertifikat Hak Cipta kepada 4 orang penulis buku.

Habel Way, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Papua menghimbau kepada para Mahasiswa, Dosen, Alumni yang hendak melakukan Pendaftaran Karya Ciptanya baik berupa Buku dan lainnya, juga Perseroan Perorangan kami masih di tempat persis di depan Museum Lokabudaya Uncen, Sampaing Auditorium.

Habel Way berharap bagi Masyarakat yang juga melintas di area Jln. Raya Abepura juga bisa singgah di Museum Lokabudaya Uncen untuk mendaftar Karya ciptanya dan Perseroan Perorangan, kami akan melayani dengan ramah.

“Jika syarat dan ketentuan Pendaftaran lengkap, kami jamin Sertifikat akan langsung diterima dalam waktu 10 Menit,” Ungkapnya (1/11)

Dengan kegiatan KI onsite service ini, semoga semangat Rektor Universitas Cenderawasih beserta Jajaran, dapat memberikan stimulus dalam upaya perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya di Wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya lebih umum di Tanah Papua, Ungkap Habel.

Pendaftaran Perseroan Perorangan pun dilayani hari ini upaya peningkatan akses kemudahan berusaha sekaligus sebagai upaya dalam mendorong daya saing usaha perorangan, pemerintah telah mengatur lebih lanjut implementasi melalui Perseroan Perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil yang didirikan baik oleh 1 (satu) orang,” ungkap Kabid Layanan Hukum.

Hadir juga, Kepala Sub Bidang Layanan AHU, Mohammaf Ilham, Kasubag Humas, RB dan TI, Mulia Wari Sonny, JFT dan JFU Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua.

(Red)