News  

Rutan Cipinang Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan Penyimpangan

BIGNEWS.ID – Dalam rangka memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas, seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia melalui zoom meeting. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

“Mari wujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Tidak boleh ada lagi peredaran gelap narkoba, handphone, barang terlarang, maupun penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Tidak boleh ada kekerasan terhadap warga binaan. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan dijatuhkan hukuman disiplin,” tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, seluruh petugas Pemasyarakatan menandatangani komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan di Lapas dan Rutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Kelas I Cipinang, semakin konsisten dalam menegakkan aturan serta berkomitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan. Rutan Cipinang pun bertekad mendukung penuh terwujudnya Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

(Red)