BIGNEWS.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung dengan penuh khidmat di halaman Rutan Banjarnegara, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, dengan seluruh petugas upacara dipercayakan kepada pegawai perempuan Rutan Banjarnegara sebagai bentuk penghormatan atas peran dan kontribusi perempuan.
Peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan negara terhadap perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, serta peran aktif di berbagai sektor kehidupan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam pembangunan nasional. Pada tahun 2025 ini, peringatan Hari Ibu mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menegaskan pentingnya peran perempuan sebagai motor penggerak kemajuan bangsa di masa depan.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Banjarnegara, Suparno, membacakan Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai momentum refleksi dan evaluasi bersama atas peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa.
“Peringatan Hari Ibu ke-97 ini menjadi momentum refleksi bagi kita semua untuk terus menghargai, menguatkan, dan mendorong peran perempuan sebagai bagian strategis dalam pembangunan bangsa, baik di ranah keluarga, masyarakat, maupun negara,” ujar Suparno saat membacakan amanat Menteri PPPA.
Melalui pelaksanaan upacara peringatan Hari Ibu ini, Rutan Banjarnegara berharap nilai-nilai perjuangan, ketangguhan, serta kontribusi nyata perempuan Indonesia dapat terus terinternalisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur negara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi penguat komitmen bersama dalam mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak, khususnya di lingkungan pemasyarakatan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.
(Red)






