BIGNEWS.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara melaksanakan kegiatan sosialisasi internal mengenai hak dan kewajiban warga binaan.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum serta pembinaan yang adil dan transparan di lingkungan Rutan. Pada Jumat, (19/09/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dihalaman blok hunian warga binaan usai melaksanakan senam pagi. Sosialisasi dilaksanakan oleh pejabat struktural serta petugas dari subseksi pelayanan tahanan untuk memberikan penjelasan langsung mengenai hak-hak yang dimiliki warga binaan, serta kewajiban yang harus mereka patuhi selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemenuhan hak asasi setiap warga binaan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menegaskan kembali bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, pembinaan kepribadian, kemandirian, serta hak untuk berkomunikasi dengan keluarga. Namun di sisi lain, mereka juga harus memahami dan melaksanakan kewajiban untuk menjaga ketertiban, mematuhi aturan, serta menghormati sesama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, warga binaan juga diberikan ruang untuk bertanya dan berdiskusi terkait kendala atau ketidaktahuan mereka mengenai hak dan prosedur yang berlaku di dalam Rutan. Beberapa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan hak remisi, layanan kunjungan, serta proses integrasi.
Sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari warga binaan, AR (32) mengaku lebih memahami posisi dan peran mereka selama menjalani masa tahanan. Salah satu warga binaan menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini membuat mereka merasa lebih dihargai dan lebih termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan tertib dan produktif.
Rutan Banjarnegara berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan edukatif kepada warga binaan, guna menciptakan lingkungan yang kondusif, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial.
Setelah diadakannya kegiatan ini harapan kedepannya agar para warga binaan bisa lebih paham tentang hukum hak dan kewajiban mereka pada saat menjalani pembimbingan serta pembinaan di Rutan Banjarnegara.
(Red)