News  

Ratusan WBP Lapas Narkotika Jakarta Laksanakan Asesmen Risiko

BIGNEWS.ID – Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Bapas Kelas I Jakarta Selatan dalam rangka pelaksanaan asesmen penurunan tingkat resiko narapidana di dalam Lapas untuk memenuhi persyaratan program remisi dan integrasi, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan dilaksanakan di area Gazebo Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan dihadiri pula oleh Kasi Binadik Jumadi, Kasubsi Bimkemaswat Herizal Yusuf dan Kasubsi Registrasi M. Erwin.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas melaksanakan asesmen kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat bagi WBP sebelum mendapatkan program remisi maupun integrasi.

Jumadi menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen sesuai ketentuan yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, WBP yang akan mendapatkan remisi maupun PB dan CB, harus diasesmen terlebih dahulu terkait penurunan tingkat resikonya. Maka dari itu pada hari ini kami bersinergi dengan Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan melaksanakan asesmen tersebut”, terang Jumadi.

Jumadi melanjutkan WBP akan diusulkan mendapatkan remisi maupun integrasi jika menunjukan tingkat penurunan risiko.

“WBP yang hasilnya asesmen menunjukan penurunan tingkat resiko akan diusulkan remisi maupun PB dan CB ke proses berikutnya seperti dalam dekat ini mereka yang diasesmen akan mendapatkan remisi natal bagi yang beragama kristen dan memenuhi syarat”, tutup Jumadi.

(Red)