Presiden Prabowo Perintahkan Regulasi Ketat untuk Berantas Judi Online

BIGNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden menginstruksikan agar regulasi yang lebih ketat segera disusun guna memperkuat upaya pemberantasan.

“Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras. Salah satu strategi utama yang akan segera diimplementasikan adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers Senin (17/2) seusai rapat di Istana Negara, Jakarta.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir hampir satu juta situs judi online. Namun, menurut Meutya, pemblokiran saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya strategi yang lebih agresif, termasuk peningkatan kepatuhan platform digital dalam menghapus konten ilegal.

“Kami telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang mewajibkan platform digital bertindak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi online atau pornografi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” tegasnya.

Meutya menambahkan, pemberantasan judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemkomdigi, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya. Presiden Prabowo, kata Meutya, menginginkan penanganan yang berkelanjutan, bukan sekadar langkah sementara.

“Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menegaskan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh pemangku kepentingan harus berperan aktif. Ini instruksi langsung, bukan sekadar wacana,” imbuhnya.

Selain judi online, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah tengah merampungkan aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial, yang dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi.

“Banyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, regulasi perlindungan anak di dunia digital tengah dalam tahap finalisasi. Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat,” ujar Meutya.

(Red)