Tak Berkategori  

Polsek Serang Kota Identifikasi Temuan Mayat

BIGNEWS.ID – Kapolsek Serang Polresta Serang Kota AKP Tedy Heru Murtianto bersama tim melakukan identifikasi temuan mayat laki – laki TB (37) di dalam rumahnya tepatnya di Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang pada Sabtu (29/10/2022).

Saat ditemui Kapolsek Serang AKP Tedy Heru Murtianto membenarkan kejadian tersebut. “Benar kita telah mendatangi lokasi kejadian atas laporan warga dimana ditemukan didalam rumah ada seorang laki-laki yang sudah meninggal dunia saat kita melakukan penyelidikan dilokasi kejadian tidak ada barang korban yang hilang.”ujar Tedy.

Kemudian Tedy menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut. “Bermula saat saksi AS yang sebagai ketua RT hendak mendatangi rumah korban namun dipanggil-panggil tidak ada jawaban kemudian tercium dari luar aroma bau busuk kemudian ketua RT memberitahukan kepada paman korban yang bernama TD, saat dibuka di dalam kosan tersebut ditemukan korban TB (37) sudah dalam keadaan meninggal dunia terlentang diatas kasur kondisi tubuh sudah membengkak. Korban diketahui meninggal Pada pukul 11.30 Wib,” ucap Tedy.

Lebih lanjut Tedy menambahkan hasil keterangan paman korban tersebut. “Dari keterangan TD yang merupakan paman korban mengatakan bahwa korban TB meninggal di dalam kosan diduga karena sakit karena korban mempunyai riwayat sakit mag dan sehari-hari korban di dalam rumah tinggal seorang diri dan menurut saksi dilokasi kejadian terakhir kali melihat Korban pada Rabu (26/10),” tambah Tedy.

Terakhir, Tedy menyebutkan bahwa anggota Polsek Serang bersama dengan tim identifikasi Polresta Serang Kota telah melakukan pengecekan dan membawa korban ke Rumah Sakit.

“Anggota Polsek Serang bersama tim Identifikasi Polresta Serkot telah melakukan pengecekan TKP dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.”tutup Tedy.

(Red)