BIGNEWS.ID – Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap pemeran video porno kebaya merah.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (7/11).
Senada, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan dua pemeran video porno kebaya merah telah ditangkap.
Saat ini keduanya sedang diperiksa oleh penyidik. Hal itu untuk mengetahui motif para pelaku merekam dan menyebarkan video porno itu.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif kedua tersangka melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah tersebut,” katanya.
Temuan sementara ini, para terduga pelaku ialah seorang laki-laki berinisial ACS asal Surabaya, dan satu orang perempuan berinisial AH asal Malang. Keduanya ditangkap di kawasan Medokan, Rungkut, Surbaya, Minggu (7/11) tadi malam.
Sementara informasi lebih detail, kata Farman, hal itu akan disampaikan oleh penyidik pada rilis kasus.
“Informasi selanjutnya akan dilakukan saat rilis,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya memastikan lokasi perekaman video porno perempuan dengan kebaya merah benar-bebar terjadi di hotel kawasan Gubeng, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengatakan usai mendapatkan petunjuk kuat, aparat langsung mendatangi hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, menjelaskan bahwa petugas mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video tersebut, diduga video tersebut dibuat di kamar nomor 1710,” kata Fakih, Minggu (6/11).
Di kamar itu, kata dia, ditemukan interior dan penataan ruangan yang identik dengan video porno perempuan berkebaya merah.
Tak hanya itu, usai menggali keterangan pengelola hotel, diduga pula video porno itu direkam sebelum bulan Juli 2022.
“Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok di Bulan Juni-Juli 2022 sedangkan di dalam Video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok,” ujarnya.
Sumber :CNN indonesia