BIGNEWS.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Yusfini sambangi Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk meninjau progres Pembangunan Blok Hunian WBP, Kamis (20/10/2022).
Kedatangan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung (Budi Ruswanto) beserta jajaran Pejabat Struktural.
Dalam peninjauan ini, Tim Kantor Wilayah turut didampingi oleh Manajer Konstruksi yang menjelaskan bahwa per minggu lalu progress pembangunan blok hunian telah mencapai 32% dengan Deviasi 11%.
Manajer Konstruksi juga menyampaikan bahwa walaupun pembangunan ini bobotnya kecil, namun pengerjaannya cukup rumit karena ini merupakan pekerjaan rehabilitasi bangunan.
Manajer Konstruksi juga menyampaikan untuk musim hujan ini agak sulit untuk fabrikasi di dalam sehingga fabrikasi dilakukan di luar.
“Namun, dengan tim yang melaksanakan fabrikasi dan pekerjaan sipil berbeda, maka pembangunan ini seharusnya dapat selesai sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan. Adapun total pekerja secara keseluruhan kurang lebih 20 orang”, paparnya.
Usai meninjau langsung ke lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat antara Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kalapas Kelas III Rangkasbitung beserta jajaran Pejabat Struktural terkait, dan Manajer Konstruksi.
Atensipun diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi. Misal, ketika Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi bangunan memang bukan hal mudah mengingat harus ada kesesuaian dengan bentuk bangunan yang sudah ada dan penganggaran juga harus sudah mulai disiapkan melalui GU.
Meski begitu, ia berharap pembangunan ini tidak keluar dari target biaya dan waktu yang telah direncanakan sebelumnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan juga mengingatkan kembali terkait administrasi. Bentuk perubahan, progress, atau apapun yang terjadi di lapangan, agar dibuat administratifnya supaya tidak terjadi kelalaian pada hal-hal administratif.
Sementara, dalam arahannya, Kepala Divisi Administrasi juga menyampaikan deviasi 11% akan menjadi atensi khusus. Diingatkan juga penting sekali terkait dokumentasi sebagai bahan data dukung pemeriksaan pertanggungjawaban agar ke depannya juga menghindari adanya temuan terkait administratif.
“Jangan ditunda untuk menghindari lupa atau tertinggal. Kepala Divisi Administrasi juga meminta komitmen dari pelaksana dan pengawas untuk pelaksanaan pembangunan ini, serta bagaimana strateginya untuk mengurangi angka deviasi,” pungkasnya.
(Red)