Pemkot Tangerang Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Aplikasi PATEN dan PANGKAS

BIGNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas penerapan digitalisasi di berbagai sektor pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran aplikasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang terintegrasi dengan sistem Gampang Ngurus Berkas (PANGKAS).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa aplikasi PATEN digunakan oleh staf kelurahan dan terhubung langsung dengan aplikasi PANGKAS yang dioperasikan oleh RT/RW. Melalui sistem ini, masyarakat kini dapat mengurus berbagai surat administrasi atau surat keterangan tanpa perlu keluar rumah.

“Aplikasi PATEN dan PANGKAS hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berkas administrasi. Setelah warga mengajukan surat permohonan melalui RT/RW di aplikasi PANGKAS, berkas tersebut otomatis diteruskan ke kelurahan untuk diberikan paraf dan tanda tangan,” ujar Mugiya, Jumat (3/10/2025).

Lebih lanjut, Mugiya menjelaskan bahwa seluruh proses pengajuan kini dapat dilakukan melalui SuperApp Tangerang LIVE, cukup dengan memilih menu Pengantar RT/RW. Setelah surat selesai ditandatangani oleh pihak kelurahan, warga akan menerima notifikasi bahwa dokumen sudah dapat diambil.

“Dengan sistem ini, warga tidak perlu bolak-balik ke kantor kelurahan. Cukup datang sekali untuk mengambil surat yang sudah selesai diproses,” tambahnya.

Pemkot Tangerang berharap, penerapan aplikasi PATEN dan PANGKAS dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petugas kelurahan maupun masyarakat.

“Kami berharap kemudahan ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Petugas bisa bekerja lebih efisien, dan masyarakat pun dapat merasakan manfaat digitalisasi secara langsung,” tutup Mugiya.

Sebagai informasi, SuperApp Tangerang LIVE sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

(Red)