BIGNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Salah satu langkah strategisnya adalah menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi UMKM di wilayah setempat.
Program yang telah berjalan sejak 2014 ini digagas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya, membantu pelaku usaha memenuhi standar legalitas dan kehalalan produk sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menegaskan sertifikasi halal merupakan kunci meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional.
“Dengan sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih mudah diterima, terutama di pasar modern dan luar negeri. Pemerintah hadir untuk mempermudah proses tersebut, bahkan menggratiskannya,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Fasilitas gratis ini mencakup pendampingan pendaftaran, pemeriksaan dokumen, hingga proses verifikasi oleh lembaga berwenang. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan berkas administrasi dan memenuhi persyaratan teknis.
Sejak diluncurkan, program ini telah dimanfaatkan oleh 862 UMKM di Kota Tangerang. Suli berharap jumlah tersebut terus bertambah sehingga produk lokal memiliki peluang lebih besar menembus pasar nasional maupun ekspor.
Pemkot Tangerang mengimbau pelaku UMKM memanfaatkan program ini secara maksimal. Pendaftaran dibuka secara berkala dan dapat diakses melalui layanan resmi Disperindagkop UKM.
Dengan inisiatif ini, pemerintah daerah optimistis UMKM lokal semakin berkembang dan memberi kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
(Red)