BIGNEWS.ID – Pemkot Serang melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan berlangsung di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Selasa (16/9/2025).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan hasil kolaborasi Pemkot bersama berbagai pihak, termasuk DPRD. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat data penerima yang tidak sesuai.
“Kalau ada data yang kurang, langsung WA Pak Kadis. Jangan menunggu, segera ditindaklanjuti. Jadi kita bisa berkolaborasi dengan baik,” ujar Budi.
Budi juga mengingatkan penerima manfaat agar menjaga kerahasiaan data pada kartu dan ATM KKS. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan bantuan untuk judi online.
“Kalau sudah ada ATM-nya, jangan dipinjamkan, baik oleh anak, cucu, atau orang lain. Saya bahkan mendapat surat dari Kementerian Sosial karena ada indikasi ATM dipakai untuk judol. Padahal nggak mungkin nenek-kakek main judol, makanya pemerintah pusat juga bingung,” tegasnya.
Bantuan sosial PKH disalurkan empat kali dalam setahun, masing-masing pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Besaran bantuan meliputi:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Balita: Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
Penyaluran bantuan berjalan lancar. Masyarakat penerima tampak antusias dan menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Serang atas kepedulian terhadap warga kurang mampu.
(Red)