Pemkot Serang Panggil Oknum ASN Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

BIGNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memanggil seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dimintai klarifikasi atas dugaan praktik jual beli jabatan yang sempat viral di media sosial.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta instruksi langsung dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi, agar kasus ini segera ditelusuri dan dipastikan kebenarannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengungkapkan bahwa hasil klarifikasi sementara belum bersifat final dan masih memerlukan pendalaman. Ia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah terdapat korban lain atau pelanggaran tambahan dalam kasus tersebut.

“Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Kita tunggu hasil klarifikasi setelah panggilan ini selesai, karena hasil penelusuran nanti akan kami sampaikan kepada pejabat yang berwenang,” ujar Murni, Rabu (5/11/2025).

Murni menambahkan, Pemkot Serang akan mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin atau unsur pidana. BKPSDM juga tengah melakukan pencocokan data terhadap nama-nama yang disebut dalam proses pemeriksaan untuk memastikan keakuratan informasi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan internal. Kami akan terus memberikan pembaruan setelah seluruh tahapan pemeriksaan rampung,” jelasnya.

Diketahui, oknum ASN tersebut telah hadir memenuhi panggilan klarifikasi di Kantor BKPSDM Kota Serang pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB.

(Red)