BIGNEWS.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi melantik 27 pejabat pendidikan yang terdiri dari 23 kepala sekolah dasar (SD), satu kepala sekolah menengah pertama (SMP), dan tiga pengawas sekolah, Senin (16/6/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Dalam sambutannya, Budi meminta seluruh kepala sekolah dan pengawas yang baru dilantik untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan kembali kebijakan Pemkot Serang terkait larangan pungutan seragam sekolah yang akan diberlakukan mulai tahun 2026.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala sekolah dan pengawas yang baru dilantik. Saya tegaskan kembali, mulai 2026 tidak boleh ada lagi pungutan seragam. Pemerintah Kota Serang akan menyediakan seragam sekolah gratis bagi seluruh siswa baru,” ujar Budi.
Pelantikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Serang Nomor 147 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.
(Red)