Pasti Mudah ! Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Gelar Apel Pagi Sosialisasi Tentang SDP dan Pengusulan Remisi SDP secara Online

BIGNEWS.ID – Menindaklanjuti instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengenai Tupoksi Register sebagai pelaksana Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sabtu, (28/01/2023).

Pada kesempatan apel pagi kali ini, Kasi Binadik Endang Margiati melalui Staff Registrasi Citra Wulan Astuti menjabarkan tentang apa itu SDP dan pengusulan remisi melalui SDP secara online.

Citra menjelaskan SDP adalah mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan. Dalam SDP terdapat berbagai fitur yang memudahkan dalam pemberian layanan bagi warga binaan maupun bagi petugas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di tiap-tiap satuan kerja. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan asas Profesionalisme dalam pemberian layanan bagi warga binaan.

SDP merupakan sebuah sistem terintegrasi yang mencakup proses Pemasyarakatan yang meliputi perekaman data warga binaan sejak masuk ke dalam Lapas/Rutan/LPKA, Pembinaan hingga pembimbingan. Terdapat beberapa fitur layanan bagi narapidana antara lain seperti fitur pengusulan untuk program Integrasi yang meliputi Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Remisi (Pengurangan masa tahanan). Selain itu, terdapat juga aplikasi SDP untuk Self Service yang berfungsi sebagai layanan informasi mandiri bagi warga binaan dan keluarganya.

Dalam fitur pengusulan remisi SDP secara online ini, bagi Warga Binaan yang belum mengusulkan remisi dan baru memenuhi syarat setelah diundangkannya UU nomor 22 tahun 2022 maka remisi diberikan pada seluruh warga binaan yang telah menjalani lebih dari 6 bulan masa pidana sehingga wajib mengupload data file ke menu registrasi-remisi online. Sedangkan bagi warga binaan yang mengusulkan sebelumnya tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumhan Sumsel Ike Rahmawati mengapresiasi kinerja seluruh pegawai dan menyampaikan bahwa diharapkan seluruh pegawai semakin semangat integritas dan komitmen dalam melaksanakan setiap tupoksi yang ada, terutama pada bidang registrasi yang semakin digital dengan adanya Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dalam pengusulan remisi secara online.

Baca Juga : Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Kunjungi Rutan Cipinang

“Sehingga mempermudah untuk mendapatkan hak remisi bagi warga binaan, semoga sistem ini dapat terus berjalan sebagaimana mestinya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan,” tutur Ike.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *