BIGNEWS.ID – Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Survei berbasis Indeks Persepsi Korupsi-Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Survei Integritas, Senin (11/12). Berlangsung di Aula Atas Laperang.
Baca Juga : Pastikan Produk Buatan Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Higienis dan Layak Saji Tim Medical PT Pertamina Laksanakan Penilaian Lapangan
Kegiatan ini diikuti oleh Operator Survei Online 3AS, Anneke Wulandari dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kebijakan Hukum dan HAM oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi kali ini berupa, pemahaman tentang tujuan survei IPK-IKM yakni sebagai tolak ukur penilaian peningkatan kualitas layanan publik suatu organisasi.
“Dengan tolak ukur tersebut, organisasi diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin optimal dan tidak lekas berpuas diri dengan pelayanan yang telah ada,” tegas Ike Rahmawati, Kalapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Materi selanjutnya berupa penguatan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis survei IPK dan IKM melalui aplikasi 3AS (Survei IPK-IKM Berbasis Digital). 3AS memiliki singkatan (Transparent, Informative, Great, Action, Actual, and Synergy).
Pengembangan aplikasi dilakukan untuk mengetahui bagaimana satker melayani Pelayan Publik di era modern seperti saat ini. Selanjutnya, materi dilanjutkan dengan mengevaluasi dan memberikan rekomendasi atas hasil survei IPK-IKM di lingkungan UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian serta Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan kami tentang bagaimana meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat agar makin optimal. Untuk saat ini, survei IPK-IKM dilakukan secara online melalui aplikasi 3AS. Aplikasi survei 3AS ini akan mempercepat kita dalam mengetahui hasil penilaian dari masyarakat.
“Dengan ini, kita dapat mengetahui masalah yang sedang terjadi, menghemat waktu dan sumber daya yang ada, menghindari terjadinya konflik kepentingan, serta membuat satker sangat transparan terhadap masyarakat,” jelas Anneke.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk percepatan program peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM agar lebih terukur, sehingga perbaikan kualitas layanan lebih tepat sasaran dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Diakhir kegiatan dilaksanakan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta setelah sesi pemberian materi dilakukan. Dengan adanya survei 3AS yang sudah diperbaharui dan dikembangkan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menjadi salah satu indikator yang memudahkan pengguna layanan untuk memberikan penilaian terhadap kualitas kinerja satuan kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk mengukur tingkat integritas dalam rangka pemetaan unit kerja yang berpotensi untuk diusulkan meraih predikat WBK/WBBM dengan menghasilkan Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
(Red)