BIGNEWS.ID – Malam hari tidak menjadi penghalang bagi petugas Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Salah satu kedudukan Rutan sendiri adalah sebagai pelaksanaan teknis dibidang penahanan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang Pengadilan.
Malam ini Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya menerima penitipan tahanan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berinisial ‘MZ’ yang merupakan seorang publik figur dengan kasus penipuan. Rabu (26/10/2022) malam.
Tahanan ‘MZ’ dititipkan ke Rutan Perempuan Surabaya setelah menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Surabaya. Penitipan tahanan ini rencananya hanya dilakukan selama satu hari sebelum nantinya yang bersangkutan dikembalikan ke Jakarta.
Sebelumnya, pihak Rutan melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait penitipan tahanan ‘MZ’
“Hari ini jadwal yang bersangkutan adalah pelimpahan tahap dua oleh Polrestabes Surabaya ke Kejari Tanjung Perak. Karena malam ini yang bersangkutan belum bisa dikembalikan ke Jakarta, maka untuk sementara MZ dititipkan di sini,” jelas Kasubsi Pelayanan Tahanan, Siti Viona Aidilla.
(Red)