BIGNEWS.ID – Dalam rangka persiapan pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta turut serta menghadiri rapat penting yang diselenggarakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kalapas Kelas 1 Cipinang pada Selasa (13/8), dengan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari UPT Lapas dan Rutan se-DKI Jakarta.
Dari Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, hadir beberapa pejabat yang memiliki peran penting dalam proses pengelolaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mereka adalah Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, Kaur Umum, dan Humas. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Lapas Narkotika dalam memastikan setiap tahapan persiapan remisi berjalan lancar.
Rapat yang dipimpin oleh Kadiv PAS ini membahas berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan pemberian remisi kepada WBP, khususnya dalam konteks peringatan Hari Kemerdekaan. Selain membahas mekanisme dan kriteria penerima remisi, rapat ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antar unit pelaksana teknis (UPT) untuk memastikan kelancaran acara yang akan dihadiri oleh sejumlah tamu VVIP dan VIP.
Dalam rapat ini, para peserta juga membahas persiapan terkait upacara peringatan Hari Kemerdekaan yang akan dilaksanakan di Lapas dan Rutan se-DKI Jakarta. Ditekankan pentingnya kesiapan maksimal dari seluruh petugas, baik dalam hal pengamanan maupun pelaksanaan protokol acara. Persiapan yang matang diharapkan dapat menjamin proses pemberian remisi berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai harapan.
(Red)