BIGNEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si hari ini ( 10/10/2022) menuju Kabupaten Asmat dari Badara Internasional Moses Kilangin Mimika.
Kehadiran Kakanwil Papua ke Asmat ingin memastikan Kekayaan Intelektual (KI) Masyarakat Adat pada Festival Asmat Pokman 2022 yang digelar di Kota Agats pada 6 hingga 12 Oktober yang berusia 35 tahun penyelenggaraan ini, harus dirasakan Manfaat Ekonominya oleh Masyarakat di Asmat.
Festival yang diprakarsai oleh Keuskupan Agats melalui penyelenggara dari tim Museum Kebudayaan dan Kemajuan Asmat.
Kakanwil Kemenkumham Papua diundang secara khusus oleh Bupati Asmat, Elisa Kambu untuk mensosialisasikan Pentingnya Pencatatan dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual untuk melindungi Karya seni Masyarakat Adat.
Berbagai pameran patung, anyaman, musik, tarian, dan budaya Asmat lainnya disajikan dalam festival akbar ini. Para tamu saat ini, terpantau berdatangan dari berbagai wilayah di Indonesia serta beberapa berdatangan dari luar negeri.
Hingga saat ini pihaknya dan Gereja sangat fokus dalam menjaga potensi budaya sebagai identitas orang Asmat.
Menurut Kakanwil Papua, Anthonius M. Ayorbaba, Festival Asmat Pokman yang diikuti 590 seniman dan seniwati, yang terdiri dari 200 pengukir, 60 pengayom, 180 penari dan 150 perahu berpendayung ini merupakan Potensi besar KI yang perlu dilindungi melalui Pencatatan dan Pendaftaran pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Mengingat saat ini, Kantor Wilayah Papua sangat gencar melakukan Pencatatan dan Pendaftaran KI di Provinsi Papua dengan menargetkan 1.000 Sertifikat KI di Tahun 2022, data terakhir pada Bulan September Kanwil Papua untuk Pencatata Hak Cipta mencapai 690 Sertifikat, Merek 331, KIK 3, Desain Industri 4 Pencatatan, hingga Total 1.028 dan akan terus dilakukan Pencatatan.
Kata Anthonius M. Ayorbaba , kami fokus juga untuk Pencatatan berupa lagu, jika telah memenuhi target 200 lagu sekaligus penciptanya, di Papua akan segera membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Menurutnya LMK ini penting dibentuk agar Pencipta lagu yang juga adalah Orang Asli Papua dapat memperoleh Manfaat Ekonominya, Ia mencontohkan jika di Hotel, Bandara, Warung makan dan Usaha-usaha lainndi Papua jika memutar lagu-lagu tersebut akan dikenakan tarif, misalnya lagu Rp 10.000 dari sekian lagi yang akan dikumpulkan akan menjadi banyak, dari situlah Pencipta lagu akan mendapatkan Haknya.
Ayorbaba juga sedang mendorong Pemerintah Darah diminta melalui OPD terkait mengalokasikan anggaran sehingga Pendaftaran KI Komunal dan Personal bisa dilakukan di Tahun 2023, mengingat dalam Tahun 2022 Kakanwil bersama Jajaran sudah gencar mensosialisasikan dan mendatangi Kabupaten dan Kota, tetapi beberapa OPD menginformasikan belum mengalokasikan anggaran untuk kegiatan dimaksud.
Kanwil juga siap membantu OPD terkait, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Perdagangan, Bapeda Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melatih operator mereka dapat memproses Pendaftaran Sertifikat KI juga Perseroan Perorangan.
(Red)