Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf Terkait Kegaduhan Sertifikat HGB di Wilayah Laut Kabupaten Tangerang

BIGNEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas polemik terkait sertifikat hak guna bangunan (HGB) di wilayah pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten. Nusron mengakui bahwa isu ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kami atas nama Menteri ATR/BPN mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan terbuka tanpa ada yang ditutupi,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/1).

Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang memberikan laporan mengenai status HGB tersebut. Ia menegaskan akan segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memastikan batas garis pantai di wilayah Kabupaten Tangerang.

Langkah ini dilakukan untuk menentukan apakah lahan yang memiliki sertifikat HGB tersebut berada di kawasan laut atau daratan.

“Besok kami akan mendapatkan hasilnya karena masalah ini tidak terlalu sulit untuk dilihat, terutama terkait garis pantainya. Namun, kami belum mau berspekulasi apakah wilayah tersebut dulunya merupakan tambak atau bentuk lain,” jelas Nusron.

Nusron menegaskan, pelanggaran hukum akan diproses apabila terbukti bahwa sertifikat HGB diterbitkan untuk wilayah yang seharusnya masuk kawasan laut. Ia memastikan langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan agraria di Indonesia.

(Red)