BIGNEWS.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengaktifan kembali pengecer elpiji 3 kg. Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan memantau perkembangan kebijakan tersebut.
“Kami akan mengikuti arahan Presiden,” ujar Budi saat kunjungan kerja di Blitar, Selasa (4/2/2025).
Budi menjelaskan bahwa kebijakan terkait LPG berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Oleh karena itu, Kemendag hanya berperan dalam pemantauan dan mengikuti instruksi yang diberikan.
“Sebenarnya, urusan LPG adalah ranah ESDM. Hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut, tetapi kami akan tetap melakukan pemantauan,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer elpiji 3 kg. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan pengecer agar dapat beroperasi sebagai agen sub pangkalan secara bertahap.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg, dengan tetap menertibkan pengecer agar menjadi agen sub pangkalan secara bertahap” ujar Dasco Selasa (4/2/2025).
Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menambahkan bahwa Presiden meminta Kementerian ESDM memastikan pengecer tidak menjual LPG 3 kg dengan harga tinggi kepada masyarakat.
“Kementerian ESDM juga diminta untuk menyusun regulasi administratif agar pengecer yang beroperasi sebagai agen sub pangkalan dapat menjual LPG dengan harga yang wajar,” pungkasnya.
(Red)