BIGNEWS.ID – Sebanyak Sebelas orang penderita sakit jiwa yang disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah puluhan tahun hingga di rantai di Desa Kepayang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Oku, Provinsi Sumsel, butuh perhatian khusus.
Berdasarkan dari laporan warga tersebut, Sampurna selaku Ketua geram Banten DPD dan DPC Oku Sumsel, langsung mengunjungi Desa Kepayang dengan mengutamakan kordinasi kepada pihak Kepala Desa setempat. Sabtu (08/10/2022).
Sobari selaku Kepala Desa (Kades) Kepayang Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKu Propinsi Sumatra Selatan menerima dengan baik dan menjelaskan bahwa warganya ada 11 yang sedang sakit penderita gangguan jiwa/ OGDJ
Kades kepayang bersama ketua geram pun langsung meninjau lokasi kediaman penderita sakit Ermila (45) alamat dusun IV Desa kepayang kecamatan peninjauan menderita sakit udah menahun dan dari pihak desa pun sudah berupaya ingin membuatkan kartu keluarga, namun menurutnya, data Ermila ternyata sudah tenggelam dari keterangan pihak Disdukcapil.
Mendengar keterangan dari pihak keluarga tersebut Sempurna langsung inisiatif bergerak cepat untuk membantu dikarenakan, dirinya sudah biasa menangani masalah kendala seperti ini langsung meminta kepada kades agar dari desa membuat permohonan untuk ke kantor Disdukcapil untuk bisa membantu penderita sakit ODGJ melakukan perekaman e KTP elektronik ke desa kepayang.
“Saya berharap, pihak Disdukcapil bisa membatu sebab, keadaan warga menderita sakit ODGJ setelah mendata penderita Ermila, sampurna beserta jajaran dan di dampingi kades kepayang langsung melanjutkan mengunjungi kediaman Salim orang tua penderita berikutnya,” ucap Sampurna.
Sementara itu, Sobari selaku kades kepayang berharap kepada pemerintahan Oku terutama instansi terkait seperti Disdukcapil Oku dinas sosial dan Dinkes sampai kantor BPJS yang ada di Oku agar bisa membantu warganya memberikan pasilitas semestinya dan memberikan jaminan kesehatan kepada warga kepayang yang sedang menderita sakit ODGJ ini.
Ditempat berbeda, Salim (80) orang tua penderita sakit yang beralamat dusun 1. desa kepayang berharap anaknya yang bernama Ari usia 35 tahun yang menderita sakit ODGJ yang sudah 22 tahun harus di rantai besi karna, apa bila tidak di rantai sangat berbahaya terutama bagi orang orang terdekatnya sering melakukan kekerasan, bahkan bisa menimbulkan bahaya.
Lanjut Salim mengungkapkan, kepada awak media dan lsm geram sangat berharap kepada LSM geram untuk mendampingi anaknya agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah dan bisa mendapatkan jaminan kesehatan agar anaknya bisa sembuh kembali agar tidak di rantai /pasung lagi.
“Satu lagi, kami mohon kepada pemerintah agar anak kami bisa mendapatkan atau memiliki e KTP elektronik, agar bisa memiliki kis kartu jaminan kesehatan dari pemerintah,” pinta Salim.
Sementara itu, sampurna ketua geram DPD DPC Oku Sumsel beserta jajaran agan segera menindak lanjuti harapan keluarga dan orang tua penderita sakit dengan mengutamakan akan kordinasi kepada pihak Disdukcapil Oku Sumsel yang selalu bekerja sama dalam meniklanjuti pendampingan aduan warga kepada LSM geram
“Besok (Senin-red) kami langsung ke Disdukcapil Oku untuk menyampaikan surat pemohon dari kepala desa kepayang untuk pembuatan KTP untuk warganya yang menderita sakit hingga 11 warga yang belom memiliki atau melakukan perekaman kartu E KTP elektronik.
(Sam/tim)