BIGNEWS.ID – Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menerima kunjungan dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Delegasi dari Jepang, serta Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Dirjen PAS, Pujo Harinto beserta tim dari Ditjen PAS, Jumat (01/12) sore.
Baca Juga : Pemeriksaan Barang Badan dan Urine Narapidana Baru di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta
Ade Agustina, Kepala Lapas Perempuan Jakarta menyambut hangat kedatangan dari Tim UNODC dan Direktur Bimkemas dan PA beserta jajaran di Aula Lapas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Erik van der Veen – Head of Office & Liaison to ASEAN, UNODC Indonesia, Rabby Pramudatama – National Programme Coordinator, UNODC Indonesia, Sulaiman Sujono – National Programme Officer, UNODC Indonesia, Hana Fauziyah – National Programme Associate, UNODC Indonesia, Masayuki Nishi – Permanent Mission of Japan to the International Organizations in Vienna, Gen Nakatomi – UNODC Vienna.
Kegiatan dimoderatori oleh Rabby Pramudatama sebagai perwakilan dari UNODC Indonesia. Dalam kesempatan tersebut ia berterimakasih kepada Ditjen Pemasyarakatan dan Lapas Perempuan Jakarta yang telah menerima kunjungan dari Tim UNODC. Ia menyampaikan bahwa Kunjungan perwakilan dari UNODC tersebut untuk melihat sejauh mana implementasi bantuan yg didanai oleh pemerintahan Jepang. Ia berharap setelah kunjungan tersebut dapat meningkatkan lebih jauh lagi kerjasama antara Pemasyarakatan dan UNODC dengan dukungan dari Pemerintahan Jepang.
Sebelum memulai paparan, Kalapas Perempuan Jakarta mengajak seluruh tamu yang berkunjung untuk melihat lebih dekat sarana dan prasarana serta kondisi warga binaan terutama pada blok pengawasan khusus yang ada di Lapas Perempuan Jakarta.
Kemudian Kepala Lapas juga memperlihatkan berbagai hasil kerajinan tangan dari warga binaan hasil kegiatan pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Jakarta sembari menikmati live music yang dibawakan oleh warga binaan Lapas Perempuan Jakarta serta persembahan tarian dari warga binaan.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak mengenai fungsi dari Pemasyarakatan serta Program Keadilan Restoratif sebagai program untuk menekan over kapasitas yang terjadi pada pemasyarakatan.
(Red)