Lapas Tahuna Terima Pengarahan dari Tim Pelaksana Uji Petik Ditjenpa

BIGNEWS.ID – Tim Pelaksana Uji Petik Regulasi Penempatan Anak di Rumah Singgah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Koordinator Pelayanan Tahanan, Teguh Imanto, mengunjungi Lapas Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut, pada Kamis (10/11/2022).

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Hendro Martoyo beserta jajaran menyambut hangat kedatangan Tim Pelaksana Uji Petik Ditjenpas.

Setibanya di Lapas Tahuna, Tim Uji Petik Ditjenpas dalam hal ini Koordinator Pelayanan Tahanan, Teguh Imanto, langsung memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas Tahuna terkait Regulasi Penempatan Anak di Rumah Singgah.

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan bagi Anak yang berada di Lapas dan Rutan (luarLPKA), pada tahun 2022 ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki program prioritas nasional “Sistem Pembentukan Pembelajaran Berkelanjutan Bagi Anak di luar LPKA”, urgensinya bahwa masih banyak Anak di luar LPKA (Lapas dan Rutan) yang belum memperoleh tempat atau sarana pendidikan,” tutur Imanto.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak menyelenggarakan Uji Petik Regulasi Penempatan Anak di Rumah Singgah,” tambahnya.

Tidak hanya itu, pengarahan yang juga dihadiri oleh sejumlah WBP, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga generasi muda Tunas Pengayoman Lapas Tahuna tersebut dibarengi dengan wejangan dari Teguh Imanto. Beliau memotivasi para generasi muda Tunas Pengayoman yang ada di Lapas Tahuna agar mau terus belajar meningkatkan kemampuan serta dapat menjunjung tinggi profesionalitas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menggalakkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) serta ditambah program Back to Basic yang merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan,” ujarnya.

“Meliputi Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Kesehatan, serta Pengelolaan basan dan baran. Hal tersebut termasuk Tarja yang harus dikejar untuk meningkatkan mutu dan kualitas,” tambahnya.

Mengakhiri arahannya, Teguh Imanto memberikan buku “Standar Layanan Penyuluhan Hukum dan Fasilitasi Bantuan Hukum Bagi Tahanan di Rumah Tahanan Negara” dan memberikan apresiasi dapur Lapas Tahuna yang telah memperoleh sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

(Red)