News  

Lapas Pemuda Madiun Gelar Ngaji Bareng Gus Mamang, Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan

BIGNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggelar kegiatan keagamaan bertajuk Ngaji Bareng bersama Gus Mamang, Pengasuh Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Madiun. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Masjid At-Taubah, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang mengangkat nilai-nilai religius dan spiritual ini diikuti oleh jajaran petugas serta Warga Binaan. Hadir pula Komandan Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha Madiun, Mayor Inf I Gusti Bagus Prayuda, sebagai bentuk nyata dukungan dan sinergi antarinstansi dalam pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian integral dari program pembinaan kepribadian yang rutin dilakukan.

“Pembinaan rohani adalah fondasi penting dalam membentuk karakter Warga Binaan. Melalui pengajian bersama tokoh agama, kami berharap mereka dapat memperkuat nilai spiritual, menjadi pribadi yang lebih baik, dan siap kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih tangguh,” ujar Wahyu.

Dalam ceramahnya, Gus Mamang memberikan pesan yang menggugah semangat para Warga Binaan untuk terus berbenah dan tidak kehilangan harapan.

“Al-Qur’an adalah pedoman hidup. Jangan pernah lelah memperbaiki diri. Setiap orang punya kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik, termasuk kalian yang sedang menjalani masa pembinaan,” tutur Gus Mamang, disambut penuh antusias oleh para peserta.

Suasana pengajian berlangsung dengan khusyuk dan penuh kehangatan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pembinaan rohani, tetapi juga mempererat hubungan antara Lapas Pemuda Madiun, tokoh agama, serta aparat TNI yang turut hadir memberikan dukungan moral dan spiritual.

Dengan kegiatan seperti ini, Lapas Pemuda Madiun menunjukkan komitmennya untuk terus membina dan membimbing Warga Binaan agar lebih siap menjalani kehidupan yang lebih baik pasca menjalani masa pidana.

(Red)