BIGNEWS.ID – Kepala Urusan (Kaur) Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Bobby Rodiarta, mengikuti Sosialisasi penggunaan aplikasi Elektronik Standar Operasional Prosedur (e-SOP) secara virtual, Selasa (1/10/2024).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan tujuan untuk mendukung tercapainya sistem kerja yang lebih efektif dan efisien terutama setelah penyederhanaan birokrasi baik di unit pusat maupun daerah.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan Tata Usaha Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI, Dewi Ambarwati, dalam sambutannya Ia menyampaikan Reformasi Birokrasi (RB) tidak hanya berfokus pada penyederhanaan struktur organisasi tetapi juga pada peningkatan kualitas sistem kerja.
“e-SOP kami hadirkan untuk menjadi tools utama dalam mendukung sistem kerja yang lebih akuntabel,” ucap Dewi.
Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Wahyu Susetyo, mengharapkan dengan adanya aplikasi E-SOP, seluruh jajaran Lapas Palangka Raya dapat bekerja lebih terstruktur dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan implementasi E-SOP, diharapkan Imigrasi Nunukan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan lebih efektif,” Harap Wahyu.
Lapas Palangka Raya berkomitmen untuk memanfaatkan aplikasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap prosedur dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan implementasi yang optimal di lapangan.
(Red)