BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan menerima kunjungan dari Panitia Penerima GRBB Tahun 2022 Realisasi Tahun 2023 dalam rangka Monitoring, Evaluasi dan Serah Terima Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Tahun 2022 Realisasi Tahun 2023 Tahap Kedua, Selasa (05/12/2023).
Baca Juga : Upaya Deteksi Dini Lapas Narkotika Nusakambangan Lakukan Pemeliharaan Dan Perawatan CCTV
Kegiatan monev serah terima GRBB ini merupakan tindak lanjut hasil kerjasama antara Lapas Narkotika Nusakambangan dengan PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI). Pemanfaatan alokasi GRBB diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di dalam Lapas.
Durotu Aini menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun. “Pengecekan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan data yang ada, sehingga didapatkan data yang akurat”, ungkap beliau.
Lebih lanjut Durotu mengatakan kegiatan pengecekan ini penting untuk memastikan apa yang telah ditetapkan antara pihak PT. SBI dengan Lapas Narkotika sesuai implementasi di lapangan.
Sementara itu, Kalapas Narkotika (Rindra Wardhana) menyambut baik kunjungan ini, diharapkan dengan kegiatan ini mampu mewujudkan akuntabilitas dan pelaporan BMN di Lapas Narkotika Nusakambangan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
(Red)