BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IlA Nusakambangan kembali menunjukan komitmennya dalam melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, salah satunya dengan melakukan upaya Deteksi Dini, Sabtu (15/10/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu, menggelar razia/penggeladahan di kamar hunian narapidana serta melakukan perawatan fasilitas keamanan berupa pemeriksaan dan penukaran gembok. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kalapas Narkotika RM. Kristyo Nugroho memastikan pihaknya akan terus rutin melakukan langkah Deteksi Dini untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian, agar situasi di Lapas Narkotika Nusakambangan tetap aman, tertib dan kondusif.
(Red)