Lapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Rapat Pembahasaan Izin Klinik, Guna Peningkatan Layanan Kesehatan WBP

BIGNEWS.ID – Memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan komitmen dan target kinerja yang ingin dicapai oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Demi mewujudkan hal tersebut, Lapas Narkotika melaksanakan Rapat Fasilitasi Pendirian dan Perizinan Klinik Pratama Rawat Jalan, bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cilacap. Jumat, (10/02/2023).

Rapat ini difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap. Turut hadir dalam kegiatan Kalapas Narkotika Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) beserta Jajaran dan seluruh Stakeholder terkait Perizinan Klinik di wilayah Cilacap.

Kalapas menjelaskan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dan sekaligus mendukung percepatan Izin Klinik sesuai dengan Keputusan Dirjen PAS No. PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang Percepatan Capaian Izin Klinik di Lapas, Rutan dan LPKA Caturwulan I Tahun 2023.

Baca Juga : Pimpin Apel Pagi Ini Yang Disampaikan Kalapas Tagulandang ?

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat berkontribusi positif dalam pemenuhan hak bagi narapidana untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih layak dan optimal.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *