News, Utama  

Lapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Monev RKT Di Lingkungan Kemenkumham Triwulan IV

BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi RKT RB di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Triwulan IV (B12) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara virtual, pada Selasa (05/12/2023).

Baca Juga : Suasana Hujan Tidak Surutkan Pelayanan Bagi WBP Lapas Narkotika Nusakambangan

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh perwakilan Biro Perencanaan (Jusneni). “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketercapaian tujuan, efisiensi, dan optimalisasi dalam perencanaan RKT RB”, jelas Jusneni.

Selanjutnya Inspektur Wilayah II (Lilik Sujandi) menyampaikan bahwa penerapan sasaran RB Kemenkumham RI Tahun 2023 meliputi 3 (tiga) tahap, yaitu :

1. Tata Kelola Pemerintahan Digital yang efektif, lincah dan kolaboratif;

2. Budaya Birokrasi BerAkhlak dengan ASN yang Profesional;

3. Sasaran RB Tematik.

Arahan terakhir disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Ir. Razilu) yang sekaligus membuka acara. Pembangunan RB merupakan isu pokok yang dihadapi Pemerintah dalam membangun Negeri. Terdapat beberapa penyebab menurunnya indeks RB Kemenkumham seperti Manajemen SDM belum terkelola dengan baik, capaian Perjanjian Kinerja belum dijadikan dasar prestasi Kepala Satuan Kerja serta Mitigasi Risiko belum optimal. Ir. Razilu berharap Kemenkumham dapat meraih target indeks RB pada Tahun 2023 dengan nilai 85 predikat “Sangat Baik”. Nantinya monev ini akan berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 4 sampai 8 Desember 2023.

(Red)