BIGNEWS.ID – Pelaksanaan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) usulan PB , dilakukan pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 Pukul 14.00 WIB. Dengan bertempat di Aula Gedung 2 Lapas Narkotika Jakarta.
Sidang TPP dipimpin oleh Jumadi selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik beserta jajaran staf Bimkemaswat.
Kegiatan Sidang TPP diikuti Perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Barat sebanyak 2 orang, Perwakilan Keluarga Penjamin, 40 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Jakarta Sidang TPP Usulan Intergrasi PB (Pembebasan Bersyarat) sesuai Undang-Undang no 22 Tahun 2022 dan 1 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Jakarta Sidang TPP Usulan Asimilasi rumah sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 secara tatap muka.
Jumadi berpesan kepada WBP agar selalu berbuat baik, jangan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan meningkatkan kualitas diri agar menjadi pribadi yang lebih baik sehingga dapat membantu lingkungan sekitarnya.
“Buktikan bahwa kalian sudah menjadi pribadi yang lebih baik, dapat membantu keluarga bahkan menjadi teladan baik bagi masyarakat sekitar,” ungkap Jumadi
Sidang TPP dilaksanakan sesuai dengan Protokoler Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Lapas/Rutan. Yaitu dilaksanakan dengan menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing.
(Red)