BIGNEWS.ID – Dalam rangka peningkatan progam pembinaan bagi Narapidana dengan kasus terorisme, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menjalin sinergitas dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Sinergitas ini dilaksanakan dalam hal pendampingan dan pembinaan bagi Warga Binaan terorisme dalam upaya progam deradikalisasi.
Empat personel dari Densus 88 AT berkunjung ke Lapas Besi dengan diterima oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Nursiswanto. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan di Aula Wijaya Kusuma Lapas Besi dengan diikuti oleh sebanyak Lima Warga Binaan Terorisme. Selasa (01/11/2022)
Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Nursiswanto, mengatakan bahwa, Sebagaimana diketahui tindak pidana terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara, karena terorisme merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.
“Tindak pidana terorisme merupakan tindak pidana kejahatan serius yang penanganan dan penanggulangannya membutuhkan metode pembinaan khusus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Besi, Sulardi, mengungkapkan bahwa dalam upaya tersebut Lapas Besi telah menjalin sinergitas atau kerjasama dengan berbagai stakeholder. Seperti Densus 88 AT Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA). sinergitas ini terjalin dengan baik sebagai wujud nyata dalam pemberantasan terorisme dari dalam Lapas.
“Peran aktif dari Lembaga Pemasyarakatan dan instansi lain dalam program pembinaan Narapidana Terorisme dengan kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat. Demi Indonesia yang harmonis dan menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama,” ungkap Kalapas.
(Red)