News  

Wujudkan Pemilu Inklusif, KPPS Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak Distribusikan Formulir C Pemberitahuan kepada WBP

BIGNEWS.ID – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak melaksanakan pembagian Formulir C Pemberitahuan (undangan pemilihan umum) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, 23 November 2024.

Kegiatan ini berlangsung dengan pengawasan langsung dari Kasubsi Keamanan selaku Pengawas Pemilihan Umum di lingkungan Lapas.

Proses dimulai dengan pengisian formulir oleh anggota KPPS, yang kemudian ditandatangani oleh Ketua KPPS. Setelah itu, formulir diberikan kepada para WBP sesuai dengan daftar nama yang telah terverifikasi sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, KPPS juga menyampaikan informasi penting mengenai hari dan waktu pelaksanaan Pemilu 2024.

Selain itu, KPPS mengimbau para WBP untuk berpartisipasi secara tertib dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam menentukan pilihan. Hal ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan, termasuk di lingkungan Lapas.

Kegiatan berjalan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak dalam mendukung hak politik para WBP sebagai bagian dari warga negara Indonesia. Pemilu 2024 diharapkan dapat menjadi momentum yang inklusif, di mana setiap suara memiliki arti penting bagi demokrasi Indonesia.

(Red)