BIGNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan 50 persen dari 326 desa di 29 kecamatan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah mulai beroperasi pada Tahun 2026 mendatang. Mengingat saat ini, dari 326 desa baru 40 KDMP yang memulai aktivitas usahanya.
Baca Juga : Disdukcapil Kabupaten Serang Gelar Gebyar Adminduk Jemput Bola di Desa Kubang Baros
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas usai menerima Audensi bersama Forum KDPM Kecamatan Ciruas di Ruang kerja Wabup Serang pada Selasa, 23 September 2025.
“Dari 326 desa ada 40 (KDMP) yang sudah aktif melakukan aktivitas usaha,” kata Najib Hamas kepada wartawan usai audensi.
Turut mendampingi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Adang Rahmat.
Oleh karenanya, meski tidak menargetkan waktunya, akan tetapi kata Najib Hamas, sesuai arahan Kementerian Koperasi secara bertahap ini menjadi bagian dari pergerakan ekonomi di masyarakat.
“Oleh karena itu di harapkan dari 326 desa mudah-mudahan di 2026 separuh ya sudah mulai aktifitas usahanya. Berkaca dari KDMP Ranjeng, sudah berjalan bahkan omset setiap harinya mencapai Rp4 sampai Rp5 juta perharinya,” katanya.
Adapun untuk saat ini, papar Najib Hamas berdasarkan hasil diskusi bersama Forum KDMP Kecamatan Ciruas terdapat kendala pada sarana dan prasarannya yakni gedung atau tempat.
Meski demikian, pada intinya Pemkab Serang memiliki komitmen yang jelas bahwa Kopdes Merah Putih di seluruh desa secara bertahap diharapkan memulai aktifitasnya.
“Memang rata-rata kendalanya adalah salah satu persyaratan harus ada bangunan fisik, baik sewa atau bangunan dengan cara lain ini salah satu kendala yang di rasakan oleh para koperasi. Kenapa secara fisik, karena barang-barang yang akan di jual di stok itu harus punya lahan atau ruangan,” terangnya.
Sebagai solusinya, Kepala Diskoumperindag Adang Rahmat menyarankan agar menggunakan seperti garasi atau tempat-tempat lain yang aman untuk menyimpan barang.
“Alhamdulillah di Desa Citerep, Kecamatan Ciruas ada potensi juga pinjem pakai dari aset pemerintah daerah. Tapi intinya adalah kita semangat pengurus koperasi seluruh Kabupaten Serang terutama Ciruas secara bertahap memulai aktifitasnya,” ucapnya.
“Karena apa, masyarakat ini menunggu pelayanan secara terus menerus dari koperasi desa merah putih. Salah satunya adalah pengadaan sembako, gas yang selama ini di perlukan dengan harga yang stabil,” sambung Najib Hamas.
Ketua Forum KDMP Kecamatan Ciruas, Didi Suhendi mengatakan untuk saat ini KDMP yang ada di Kabupaten Serang bukan berfikir menjalankan bisnis koperasi, akan tetapi masih memikirkan terkendala tidak adanya gedung atau bangunan untuk memulai aktivitas koperasi.
“Kita kesulitan tempat tadi, karena itu kan masuknya modal awal, tidak ada uang. Tapi Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri tentang penguatan aset barang milik daerah, dan itu bisa dipergunakan untuk itu makanya kami melakukan diskusi,” pungkasnya.
(Red)