BIGNEWS.ID – Kesehatan mental merupakan hal yang penting bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya yang ada di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Atas dasar tersebut, pegawai Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti kegiatan monitoring, evaluasi serta sosialisasi teknis layanan kesehatan jiwa untuk tahanan/ narapidana/ anak didik pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Rabu (19/10/2022).
Kegiatan yang bertempat di aula lantai 3 ini diikuti oleh jajaran staff maupun JFU pengamanan yang ada di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan juga dihadiri oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Sumarwoto Hendra dan menghadirkan narasumber Psikolog Klinis serta Dokter dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam arahannya, Hendra menyampaikan terima kasih atas kehadiran pegawai dalam kegiatan hari ini.
“Ucapan terima kasih karena kehadiran bapak dan ibu dalam monev sekaligus sosialisasi kesehatan jiwa bagi untuk tahanan/ narapidana/ anak didik pemasyarakatan”, buka Hendra.
Astrid, salah satu narasumber menyampaikan untuk mengukur adanya masalah/ gangguan jiwa khususnya pada WBP menggunakan kuesioner yang dibuat oleh WHO.
“SRQ 29 merupakan kuesioner yang dikembangkan sebagai alat ukur untuk masalah/ gangguan jiwa khususnya kepada WBP yang ada di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta”, ujar Astrid.
Kegiatan dilanjutkan dengan membentuk kelompok bagi peserta dan mengisi kuesioner SRQ 29 yang telah dibagikan sehingga SRQ 29 tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengukur kesehatan jiwa WBP nantinya.
(Red)