BIGNEWS.ID – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengadakan pemaparan hasil pengawasan Satuan Petugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jakarta. Ini adalah pemaparan pertama dari Satgas yang fokus pada pengawasan barang impor ilegal.
Dalam acara tersebut, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Satgas berhasil mengamankan barang-barang impor ilegal senilai Rp40 miliar. Barang-barang tersebut meliputi elektronik, ponsel dan tablet, pakaian jadi, aksesori, dan mainan anak.
Yang menarik, pelaku di balik impor ilegal ini adalah orang asing yang menyewa gudang untuk menyimpan barang-barang tersebut sebelum menjualnya secara online.
Menteri Perdagangan meminta Satgas untuk melakukan penelitian lebih mendalam dan menyiapkan langkah-langkah yang tegas dan nyata. Ia juga meminta para gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa untuk ikut serta dalam memonitor dan melaporkan temuan-temuan terkait ke Satgas.
Zulkifli Hasan didampingi oleh beberapa pejabat penting, termasuk Plt. Sekretaris Jenderal Suhanto, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan, Direktur Tertib Niaga Tommy Andana, dan Kepala Biro Humas Kemendag M Rivai Abbas.
(Red)