BIGNEWS.ID – Daktiloskopi memegang peranan penting dalam pelaksanaan hukum pidana, terlebih eksistensinya di Indonesia selama lebih dari seabad. Daktiloskopi telah digunakan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, kependudukan, keamanan, pertahanan, keimigrasian, pendidikan, hingga asuransi dan bisnis.
Dalam rangka memperingati 100 tahun eksistensi Daktiloskopi berdasarkan Staatsblad 1911 &1920, Direktorat Pidana Ditjen AHU menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan Terkait Daktiloskopi yang diikuti oleh perwakilan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham, termasuk dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Turut mengikuti kegiatan, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Rahadyanto dan Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama (Adang Ruswandi).
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23-25 Oktober 2022 di Gumaya Tower Hotel Semarang. Di hari terakhir Bimbingan Teknis, Selasa (25/10), Direktur Jenderal AHU Cahyo R. Muzhar, menyampaikan bahwa Kemenkumham harus mengembangkan database daktiloskopi sesuai kebutuhan tugas dan fungsi di Kemenkumham maupun kementerian/lembaga lain.
“Penyatuan sentralisasi data sidik jari itu diperlukan antar lembaga yang mengumpulkan sidik jari. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden yaitu One Big Data Indonesia, kalau bisa terwujud kita akan menghemat anggaran yang dialokasikan untuk database di tiap kementerian/lembaga dan kita harus memastikan bahwa database itu ada di Kemenkumham dan dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga lainnya,” ujar Dirjen AHU. Rabu (26/10)
Analis sidik jari sampai saat ini hanya terdapat di Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jumlah yang terbatas. Oleh karenanya, perlu pengembangan karir dan peningkatan profesionalitas tenaga pengambil sidik jari yang menjalankan tugas dan fungsi berkaitan dengan keahlian dan keterampilan tertentu.
Untuk itulah diperlukan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Sidik Jari /Pemeriksa dan Penguji Sidik jari, Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan SDM di bidang daktiloskopi secara berkesinambungan, seperti pembinaan teknis, karir dan sertifikasi kompetensi, pemanfaatan data sidik jari berbasis teknologi informasi, penambahan SDM, dan pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang Daktiloskopi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Penyusunan Kebijakan Teknis di Bidang Pembentukan Jabatan Fungsional; Peran Penting Daktiloskopi dan Penerapannya Dalam Transformasi Digital Kemenkumham, Sejarah dan Kegunaan Daktiloskopi – Antara Tantangan dan Harapan, Daktiloskopi : Ilmu Sidik Jari dan Perkembangan Organisasinya oleh para narasumber yang berasal dari BKN, Kemenpan RB, Ditjen AHU dan Ahli Daktiloskopi.
(Red)